ads

Selasa, 15 Maret 2016

Terkait Korupsi UPS Bareskrim Bakal Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo

Dilihat  Kali

Dok. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi t... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Dok. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014. 
"Minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan (Prasetyo) sebagai saksi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/03/2016).
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan tanggal pemanggilan Prasetyo karena masih menunggu hasil pemeriksaan tiga saksi kasus UPS hari ini.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini," kata Kombes Erwanto.
Selasa (15/03/2016), penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS.
Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan dua anggota DPRD DKI yakni Ahmad Nawawi dan Rudin Akbar.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Fahmi Zulfikar. Dalam kasus 'UPS', kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah karena diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. 
Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya.



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana