Baca Juga
Dok. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi
|
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta
Prasetyo Edi Marsudi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan
"Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.
"Minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan (Prasetyo) sebagai saksi,"
kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes
Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/03/2016).
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan tanggal pemanggilan
Prasetyo karena masih menunggu hasil pemeriksaan tiga saksi kasus UPS
hari ini.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini," kata Kombes Erwanto.
Selasa (15/03/2016), penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga orang
anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS.
Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan dua anggota DPRD DKI yakni Ahmad Nawawi dan Rudin Akbar.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Fahmi
Zulfikar. Dalam kasus 'UPS', kepolisian telah menetapkan lima orang
tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah
karena diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI
Jakarta.
Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo
Adhiprima, Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya
dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal
Soleman.
Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan
Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi
berkas keempat tersangka lainnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana