Baca Juga
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. (ist) |
Rumor soal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,
dikabarkan akan diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam
Negeri setelah tak lagi jadi gubernur semakin santer terdengar.
Menanggapi rumor tersebut, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra pun angkat bicara. Meski kabar tersebut datang dari media sosial (medsos) .
Menurut Yusril, walaupun Ahok dilantik Presiden Jokowi menjadi Mendagri, namun kemungkinan Ahok akan melantik Anies-Sandi sangat kecil.
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 163 UU No 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua UU Pemda dengan tegas mengatakan bahwa Gubernur
dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara. Bila
Presiden berhalangan, maka dilantik oleh Wakil Presiden.
"Jika Presiden dan Wakil Presiden sama-sama berhalangan barulah dilantik oleh Mendagri," kata mantan Menteri Hukum dan HAM era presiden Gus Dur pada hari Jumat (21/4/2017).
Karena dengan demikian, kata pakar hukum tata negara ini, bahwa kemungkinan Ahok (Jika jadi Mendagri) melantik Anies-Sandi, itu sangat kecil.
"Kalau benar dilantik jadi Mendagri oleh Presiden Joko Widodo, melantik Anies dan Sandi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu sangat kecil kemungkinannya. Bisa dikatakan itu hanya dagelan belaka," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Sebelumnya diisukan, pada tanggal 25 agustus 2017 nanti akan ada
Reshuffle Kabinet Kerja. Salah satu menteri yang diganti adalah Tjahjo
Kumolo dan akan digeser untuk mengisi kursi menteri yang lain. Sementara
Ahok ditunjuk sebagai pengganti Tjahjo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Meski demikian, sebelumnya, Ahok
akan terlebih dahulu mengundurkan diri dari gubernur DKI dan digantikan
oleh Djarot Syaiful Hidayat sebagai PLT hingga masa jabatan berakhir
pada bulan Oktober 2017 mendatang.
Nah, setelah dilantik menjadi mendagri, Ahok dikabarkan akan melantik Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, Anies - Sandi pada bulan oktober 2017 nanti.
Selain itu, isu soal pos menteri yang bakal diisi oleh mantan calon
gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu juga telah dibahas oleh para nitizen
dari lembaga dunia maya, alias media sosial (Medsos) pada dua hari
terakhir, sejak berita kekalahan Ahok-Djarot di pilkada putaran kedua, Rabu (19/4/2017). Jika kabar ini benar, maka bersyukurlah Ahok, bahkan kekalahan Ahok membawa berkah baginya dan masyarakat luas di Indonesia.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana