Baca Juga
ilustrasi |
Meski keuntungan terbilang sedikit dalam membangun rumah subsidi,
namun para pengembang perumahan mengaku hal itu merupakan sebuah
kewajiban untuk membantu meretas masalah kekurangan perumahan.
"Kita merasa terpanggil untuk membangun perumahan bersubsidi,
memang untungnya sedikit tapi ini adalah suatu kewajiban dan kita juga
melihat ada potensi bisnis di situ, karena itu, REI siap membantu
membangun perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) apabila
ada demand-nya," kata Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia
(REI) Eddy Hussy seperti dilansir dalam laman resmi Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Dia mengutarakan, pemenuhan kebutuhan rumah tidak hanya dapat diatasi
oleh pengembang saja, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah
daerah, pemerintah pusat, dan perbankan.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian
PUPR, Maurin Sitorus mengatakan, pihaknya bersama DPR akan
mempertahankan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bila dikemudian hari ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan juga DPR RI siap untuk mempertahankan UU Tapera apabila di kemudian hari adanya gugatan dari pihak luar," katanya.
(dhe)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana