Baca Juga
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Komplotan pencuri mobil dibekuk tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum
Polda Metro Jaya. Para pelaku telah melakukan aksinya puluhan kali di
wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Mereka ini spesialis pencurian mobil yang sudah melakukan aksinya 40 kali sejak 2013 di wilayah Jakarta dan Tangerang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (15/4/2016).
"Mereka ini spesialis pencurian mobil yang sudah melakukan aksinya 40 kali sejak 2013 di wilayah Jakarta dan Tangerang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (15/4/2016).
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Total ada 7 pelaku yang ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi pada Senin (11/4). Mereka
adalah Supriyadi alias Supri (38), Toni alias Dani (44), Arnita alias
Calis (36), Muhammad Basri alias Basei (26), Rudi alias Joko (37), yang
berperan sebagai pemetik (pencuri) serta Eko Januardi alias Fieman (46)
dan Eko Empiri alias Eko (50) sebagai penadah.
Herry menjelaskan para pelaku setiap hari bergerak mencari target mobil yang akan dicuri. Setelah mendapatkan target, tersangka Supriyadi yang berperan sebagai pemetik melakukan pencurian dengan cara masuk ke kolong mobil bagian depan.
Herry menjelaskan para pelaku setiap hari bergerak mencari target mobil yang akan dicuri. Setelah mendapatkan target, tersangka Supriyadi yang berperan sebagai pemetik melakukan pencurian dengan cara masuk ke kolong mobil bagian depan.
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
Foto: Dok Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro |
"Kemudian tersangka mencabut kabel accu dari bawah. Setelah accu copot,
pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu mobil," lanjutnya.
Setelah masuk ke dalam mobil, pelaku memotong kabel alarm. Selanjutnya pelaku membor kunci kontak untuk merusak kunci kontak dan memasang kunci kontak baru yang telah disiapkan.
"Kemudian disambungkan ke kabel accu dan mobil menyala, langsung dibawa kabur. Pencurian itu dilakukan selama kuramg dari 5 menit," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 40 kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan Tangerang sejak 2013. Terakhir, para pelaku melakukan pencurian mobil di Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 9 Maret 2016 lalu.
"Mobil-mobil hasil curian dijual kepada penadah yang kemudian dijual kembali oleh penadah ke wilayah Sumatera dan Jawa Tengah. Kelompok penadahnya sendiri sudah menjual mobil hasil curian sebanyak 30 unit," sambungnya.
Sementara para pelaku lebih banyak mengincar mobil yang laku di pasaran. "Rata-rata mobil yang dicuri yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia karena banyak peminatnya," tuturnya.
Dari para pelaku, polisi menyita 2 unit mobil hasil kejahatan, 2 kunci letter Y, 2 kunci shock 10, 1 buah gunting besar, 3 gunting kecil, 1 buah jamper, 2 lakban, 2 buah bor listrik, 2 buah obeng, kunci kontak, celurit dan sangkur serta senter. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Setelah masuk ke dalam mobil, pelaku memotong kabel alarm. Selanjutnya pelaku membor kunci kontak untuk merusak kunci kontak dan memasang kunci kontak baru yang telah disiapkan.
"Kemudian disambungkan ke kabel accu dan mobil menyala, langsung dibawa kabur. Pencurian itu dilakukan selama kuramg dari 5 menit," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 40 kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan Tangerang sejak 2013. Terakhir, para pelaku melakukan pencurian mobil di Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 9 Maret 2016 lalu.
"Mobil-mobil hasil curian dijual kepada penadah yang kemudian dijual kembali oleh penadah ke wilayah Sumatera dan Jawa Tengah. Kelompok penadahnya sendiri sudah menjual mobil hasil curian sebanyak 30 unit," sambungnya.
Sementara para pelaku lebih banyak mengincar mobil yang laku di pasaran. "Rata-rata mobil yang dicuri yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia karena banyak peminatnya," tuturnya.
Dari para pelaku, polisi menyita 2 unit mobil hasil kejahatan, 2 kunci letter Y, 2 kunci shock 10, 1 buah gunting besar, 3 gunting kecil, 1 buah jamper, 2 lakban, 2 buah bor listrik, 2 buah obeng, kunci kontak, celurit dan sangkur serta senter. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana