Baca Juga
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membalas komentar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat soal kantor Teman Ahok yang berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Sebelumnya, menurut Djarot, aset Pemprov DKI tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik praktis apapun alasannya.
Sebelumnya, menurut Djarot, aset Pemprov DKI tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik praktis apapun alasannya.
"Dia tuh enggak ngerti. Wagub itu ngomongnya tuh kadang-kadang...," ujar Ahok, sapaan Basuki, sambil menggelengkan kepala tanpa menyelesaikan ucapannya di Istora Senayan, Minggu (20/3/2016).
Ahok menjelaskan bahwa kantor Teman Ahok berdiri di atas lahan DKI yang sudah dikelola oleh PT Sarana Jaya. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik BUMD DKI.
Ahok mengatakan, perusahaan itu yang kemudian menyewakan rumah kepada Hasan Nasbi dari Cyrus Network untuk kantornya dan kantor Teman Ahok.
Ahok pun menganalogikan kejadian ini dengan Ancol. Ahok mengatakan, lahan di Ancol merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, lahan tersebut sudah dikelola BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Kalau saya bikin acara di Ancol boleh enggak? Boleh dong. Kalau gitu Ancolnya punya DKI? Enggak dong, kan punya PT Pembangunan Jaya Ancol," ujar Ahok.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana