ads

Selasa, 19 April 2016

Raperda Reklamasi Akan Di Usulkan Kembali Oleh Ahok ke DPRD

Dilihat  Kali

Reklamasi Teluk Jakarta akan terus diperjuangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemrov DKI Jakarta kembali akan ... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Reklamasi Teluk Jakarta akan terus diperjuangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemrov DKI Jakarta kembali akan mengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD.

"Kita akan usul Raperda lagi ke DPRD. Saya kira DPRD akan membahas. Kalau tidak mau bahas kita tunggu. Bisa tunggu PP atau tunggu Keppres," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/04/2016).‬

Pada persoalan ini, Ahok mengaku setuju ada peran langsung pemerintah pusat untuk menyelesaikan kisruh reklamasi walaupun dengan hasil moratorium.

Pemerintah melalui komite gabungan lintas kementerian dan instansi akan menyelaraskan aturan yang menjadi dasar hukum reklamasi. Tak hanya di Jakarta, tapi di seluruh wilayah Indonesia.‬

‪"Ditunda karena mau mencocokkan peraturan. Ada undang-undang saling tumpang tindih. Tafsirannya gimana? Ini mesti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang putuskan. Saya tidak tahu berapa bulan tergantung tim komite kerja berapa cepat," terangnya.

‪Sebelumnya Rapat Koordinasi dilangsungkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan difasilitasi langsung Menko Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti, dan Ahok.‬

‪Diputuskan setelah rapat, pemerintah sepakat untuk melakukan moratorium untuk mengevaluasi menyeluruh terkait reklamasi. Diharapkan setelah rapat dan melangsungkan evaluasi, polemik terkait reklamasi Teluk Jakarta bisa terselesaikan.‬



 sumber:

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana