ads

Selasa, 15 Maret 2016

Ini Alasan Ahok Berangus Taksi Online

Dilihat  Kali

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bakal menjalankan niatnya menjebak taksi beraplikasi yang sejauh ini dinil... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bakal menjalankan niatnya menjebak taksi beraplikasi yang sejauh ini dinilai telah menggerus pendapatan sopir taksi resmi. 
Sebab, bagaimana pun juga, kata Gubernur, setiap armada angkutan umum harus dilengkapi beberapa izin sebagai syarat mengaspal dan melakukan pelayanan jasa bagi warga. Bila fenomena ini didiamkan, Gubernur sudah berpikir panjang soal dampak gulung tikarnya sejumlah perusahaan taksi resmi yang ada di Jakarta.
"Kalau enggak kasihan dong, perusahaan, pengusaha yang bikin PT. Taksi terus harus bayar pegawai, bayar pajak penghasilan. Sedangkan taksi-taksi yang ini (aplikasi) enggak bayar pajak penghasilan, ya otomatis harganya lebih murah," terang Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/03/2016).
"Nanti kalau bangkrut semua, enggak ada taksi yang bener gimana? Masa kita mau pelihara taksi enggak bayar pajak, enggak bisa juga," tambah Ahok.
Dengan begitu, Gubernur menyarankan agar layanan jasa taksi aplikasi harus didaftarkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Kemudian harus melalui uji KIR, penempelan stiker Uber Taxi, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merumuskan tarif taksi bersama Organda, dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sementara pemilik mobil harus membayar pajak penghasilan (PPh) jika ingin menjadikan mobilnya sebagai mobil sewaan.
"Enggak perlu plat kuning enggak apa-apa, tapi dia mesti tempel stiker dong, kan dia dibawah naungan Grab atau Uber, terus yang punya mesti bayar pajak, baru adil," jelasnya.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana