ads

Selasa, 15 Maret 2016

Ini Harta Kekayaan Ahok yang Dilaporkan ke KPK

Dilihat  Kali

Basuki Tjahaja Purnama akan kembali maju sebagai orang  Gubernur DKI Jakarta . Untuk maju sebagai calon kepala daerah, ada kewajiban unt... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Basuki Tjahaja Purnama akan kembali maju sebagai orang  Gubernur DKI Jakarta . Untuk maju sebagai calon kepala daerah, ada kewajiban untuk melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Dalam laporan terakhir Ahok ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan bupati Belitung Timur tersebut memberikan laporan hartanya pada terakhir kali 21 November 2014.
Ahok sendiri menjabat sebegai gubernur selama dua tahun usai menggantikan Joko Widodo yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan data dari LHKPN yang diambil dari laman KPK, total harta kekayaan Basuki yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp21.302.079.561 dan 3.749 dollar AS.
Ahok memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp15,050.480.000 tanah dan bangunan sebanyak 13 petak itu tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
Sementara harta bergerak berupa transportasi, nihil. Dalam data yang dimasukan ke LHKPN, Ahok memiliki logam mulia senilai Rp650 juta yang didapat dari hasil sendiri dan hibah.
Ada pun surat berharga dari investasi yang dilaporkan Basuki senilai Rp 2,595 miliar.
Selain itu, giro dan setara kas lainnya yang tercantum sebesar Rp2.939.592.240 dan 3.749 dollar AS.
Ahok juga memiliki piutang berbentuk pinjaman uang sebesar Rp67.008.321.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana