Baca Juga
Meski proses hukum laporan terhadap Indra Bekti terkait kasus dugaan pencabulan kepada Reza Pahlevi tidak secepat kasus Saipul Jamiell,
namun penyelidikannya terus berjalan. Bahkan baru-baru ini beredar
kabar bahwa ada video yang pernah dibuat oleh Indra dan Reza.
Sayang video tersebut kabarnya sudah dihapus atas paksaan Indra Bekti
sehingga tak bisa dihadirkan. Walau begitu ada seorang saksi yaitu bibi
yang menjadi asisten presenter Ruben Onsu yang disebut mengetahui video
tersebut. Lantas bagaimana pihak Indra Bekti menanggapinya?
"Kalau ada silahkan buktikan. Kalau nggak ada namanya fitnah. Silahkan
di proses secara hukum, nggak usah banyak bicara di media. Dari kemarin
ngomong terus tapi nggak ada buktinya," ucap Nanda Persada, kuasa hukum
Indra Bekti dihubungi via telepon, selasa (01/03).
Kasus Indra Bekti memang lebih sulit dibuktikan karena kejadian sudah
berlangsung cukup lama dan baru dilaporkan belum lama ini. Pengacara
Indra Bekti bahkan menantang pihak Reza Pahlevi untuk menghadirkan saksi
yang dimaksud ke pengadilan.
"Kira-kira Si Bibi mau kagak tuh jadi saksi, kan lebih deket ke IB
daripada RP? Ya silahkan aja konfirmasi ke yang bersangkutan. Dari
kemarin kebanyakan fitnah dan gertak tapi nggak ada buktinya. Masih aja
ditanggapin sensasi kayak beginian bos," tuturnya.
Pihak Indra Bekti memang merasa di atas angin karena kasus tersebut
cukup sulit dibuktikan. Dari awal kemunculan kasus tersebut, mereka
menyerang pelapor dengan tuduhan laporan ke polisi itu dibuat semata
untuk mencari sensasi.
"Kalau nggak terbukti gimana tuh? Mau ngapain luh? Nyebur di kali?
Haha berkoar-koar melulu mereka, tapi nggak ada bukti hukumnya. Laporin dong ke Polisi kalau memang bener," kata Nanda.
Haha berkoar-koar melulu mereka, tapi nggak ada bukti hukumnya. Laporin dong ke Polisi kalau memang bener," kata Nanda.
Saat ini pihak Indra Bekti tengah mempersiapkan laporan balik kepada
pihak Reza, sama seperti yang mereka lakukan kepada Gigih Arsanofa.
Lantas bakal seperti apa kelanjutan kasus ini, apakah Indra bakal lolos
dari jerat hukum? Hal itu masih butuh pembuktian panjang.
"Sangat terbuka kemungkinan kita akan tuntut balik. Siap-siap saja
mereka. Ada konsekuensi untuk laporan palsu dan fitnah tanpa fakta,"
tandas Nanda.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana