Baca Juga
Membeli properti/rumah bagi sebagian masyarakat menjadi kegiatan investasi yang menarik. Sayangnya,jika tidak berhati-hati, jangan heran bila bukan untung yang didapat, melainkan malang yang tak bisa ditolak.
Kasus yang menimpa konsumen dari suatu PT yang baru-baru ini yang terpaksa kehilangan puluhan juta hingga ratusan juta rupiah tentu tidak ingin dialami oleh siapa pun juga. Namun, setealh berkali-kali terjadi sejak dulu, kasus penipuan konsumen oleh pengembang nakal masih saja terulang.
Untuk itu, kita harus tahu kiat-kiat agar konsumen tetap aman dan terhindar dari pengembang nakal.
- Pelajari peraturan pemerintah daerah. Sebelum memiliki sebuah properti/rumah ataupun dalam bentuk apartemen, misalnya, kenali peraturan pemerintah daerah setempat. Apakah sudah ada izin pembangunan atau bangunan lain dalam wilayah tersebut.
- Kenali pengembang. Jika bagi Anda yang baru mengenal nama perusahaan pengembang jangan ragu untuk melakukan verifikasi terkait jejak rekamnya. Pastikan, apakah pengembang tersebut merupakan anggota asosiasi profesi yang diakui pemerintah atau tidak. Pengembang besar dari perusahaan terbuka dapat lebih dipercaya dibandingkan dengan pengembang baru.
- Pelajari produk. Pastikan produk properti/rumah yang ditawarkan pengembang memiliki izin yang lengkap, status lahan yang jelas, dan tidak dalam sengketa. Lakukan verifikasi pada pemerintah daerah terkait dengan izin tanah dan izin mendirikan bangunan produk tersebut. dari izin yang dikeluarkan biasanya sudah dapat diprediksi kapan pembangunan akan selesai.
- Pelajari hak pembeli. Secara hukum perdata , jika pada akhirnya terbukti memiliki hak untuk menerima kembali uang yang telah dibayarkan berikut beserta dengan yang dijanjikan.
- Jalin komunikasi yang baik dengan pengembang. Dengan memiliki jalinan komunikasi yang baik, pembeli akan mudah mengetahui progres dari properti yang sudah dibelinya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana