ads

Kamis, 14 April 2016

Menteri Susi ditantang Ahok Untuk Batalkan Reklamasi

Dilihat  Kali

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Pe... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. 
Bahkan, Ahok menantang Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Yang pasti reklamasi itu kalau dia menolak pun silakan. DPR putusin. Sekarang Bu Susi berani enggak batalin reklamasi?" ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/04/2016).

Saat ini, Pemprov menunggu keberanian Menteri Susi untuk menghentikan proyek pembangunan 17 pulau buatan tersebut.

"Makanya kita tunggu saja, aku mah nurut-nurut saja lah," tandas Ahok.

Meski begitu, Ahok menilai, keinginan Menteri Susi untuk membatalkan proyek reklamasi tak akan mudah.

"Silahkan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden. Lalu menghentikan undang-undang saja bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi yang penting jangan akal-akalan juga untuk menekan pengusaha, itu hati-hati juga," jelas Ahok.

"Aku ini sudah lama di DPR RI. rapat kerja, rapat kerja, yang mutusin itu eksekutif, bukan legislatif," papar Ahok.

Seperti diketahui, Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses Pembangunan Proyek Reklamasi Pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Susi sendiri menegaskan bahwa persoalan reklamasi di sini adalah KKP tidak bisa melakukan penindakan hukum karena bukan menjadi wewenang dari kementerian yang dipimpinnya.

"Semua rekomendasi (terkait reklamasi) sudah saya sampaikan dalam rapat kabinet dan saya telah sampaikan kepada Presiden (Joko Widodo)," kata Susi dalam Rapat dengan Komisi IV kemarin.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana