Baca Juga
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan kendaraan plat
hitam yang menjadi transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan
GrabCar terdata sebagai pembayar pajak.
Menurut Ahok, mobil plat hitam ibarat kendaraan rental, namun mengenai mekanisme pengoperasiannya sebagai transportasi berbasis aplikasi, masih menjadi perdebatan, apakah perorangan atau bernaung dalam koperasi.
Akan tetapi, Ahok berpendapat mereka cukup terdaftar sebagai perorangan. Setelah terdaftar, kendaraan tersebut ditempeli stiker sesuai dengan aplikasi jasa transportasi yang mereka ikuti agar penumpang juga mengenali mobil yang disewa.
"Tempel stiker supaya orang kenali, supaya adil," tandas mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.
sumber:
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana