ads

Jumat, 18 Maret 2016

Hebat, Ratusan Advokat Siap Bela Ahok

Dilihat  Kali

Ratusan advokat sepakat untuk mengawal calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI... thumbnail 1 summary

Baca Juga

Ratusan advokat sepakat untuk mengawal calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 mendatang. 
Para advokat ini berencana mendeklarasikan Asosiasi Pengawal Demokrasi (APD). Tujuannya untuk menjaga hajat lima tahunan ibu kota itu tidak dikotori praktik kotor jegal-menjegal antarcalon.
Ketua APD Otto Hasibuan menegaskan, proses kriminalisasi terhadap calon kepala daerah sering terjadi di berbagai daerah. Karena itu, APD meminta semua pihak untuk tidak melakukan praktik kotor demokrasi di DKI.
"Kita prihatin di setiap pilkada sering kali calon yang terlihat baik dan menonjol kerap menjadi korban praktek kriminalisasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah. Ini jangan sampai terjadi di DKI karena ibu kota merupakan barometer Indonesia," tegas Otto di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Otto yang juga Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu menilai, untuk mencegah kriminalisasi terhadap calon maka aparat penegak hukum haruslah netral dan mempercepat proses penetapan status terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan kepada mereka. 
Apakah calon yang bersangkutan bersalah atau tidak sehingga tidak menjadi bahan pemberitaan yang tidak jelas ujungnya seperti kasus dugaan penyelewengan di RS Sumber Waras.
"KPK harusnya secepatnya mengeluarkan pernyataan resmi apakah kasus Sumber Waras ada unsur korupsi atau tidak. Hal ini perlu untuk menghindari adanya kriminalisi terhadap Gubernur DKI Basuki Tjaya Purnama atau Ahok. Kalau salah nyatakan salah kalau tidak ya dibilang tidak jangan dibiarkan mengambang," tegasnya. 
Otto meminta KPK untuk tidak takut dengan tekanan pihak manapun. Walhasil, jika kasusnya tidak ada bukti harus segera tutup.
Advokat Pengawal Demokrasi sendiri siap membela Ahok jika ditemukan adanya proses kriminalisasi terhadap pencalonannya. 
"Ada ratusan advokat yang siap bela Ahok jika di kriminalisasi. Kita ini proses pilkada berjalan demokratis jangan ada penjegalan lewat jalur hukum," tambah Otto.
Guru besar yang juga pengajar pada fakultas hukum UGM ini juga menilai wacana untuk menaikkan syarat calon kepala daerah perseorangan merupakan upaya untuk menjegal calon perseorangan. Otto pun mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi setiap upaya penjegalan yang dilakukan oleh pihak manapun.
"Jika ada Parpol yang berupaya melakukan penjegalan niscaya mereka akan semakin tidak dipercaya rakyat. Parpol seharusnya belajar kenapa rakyat mulai tidak mempercayai bukan malah membuat langkah yang menjauh dari rakyat," tutupnya.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana