Baca Juga
Ratusan advokat sepakat untuk mengawal calon petahana Gubernur Basuki
Tjahaja Purnama dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI
Jakarta 2017 mendatang.
Para advokat ini berencana mendeklarasikan Asosiasi Pengawal
Demokrasi (APD). Tujuannya untuk menjaga hajat lima tahunan ibu kota itu
tidak dikotori praktik kotor jegal-menjegal antarcalon.
Ketua APD Otto Hasibuan menegaskan, proses kriminalisasi terhadap
calon kepala daerah sering terjadi di berbagai daerah. Karena itu, APD
meminta semua pihak untuk tidak melakukan praktik kotor demokrasi di
DKI.
"Kita prihatin di setiap pilkada sering kali calon yang terlihat baik
dan menonjol kerap menjadi korban praktek kriminalisasi sehingga yang
bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah. Ini jangan
sampai terjadi di DKI karena ibu kota merupakan barometer Indonesia,"
tegas Otto di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Otto yang juga Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia
(PERADI) itu menilai, untuk mencegah kriminalisasi terhadap calon maka
aparat penegak hukum haruslah netral dan mempercepat proses penetapan
status terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan kepada mereka.
Apakah calon yang bersangkutan bersalah atau tidak sehingga tidak
menjadi bahan pemberitaan yang tidak jelas ujungnya seperti kasus dugaan
penyelewengan di RS Sumber Waras.
"KPK harusnya secepatnya mengeluarkan pernyataan resmi apakah kasus
Sumber Waras ada unsur korupsi atau tidak. Hal ini perlu untuk
menghindari adanya kriminalisi terhadap Gubernur DKI Basuki Tjaya
Purnama atau Ahok. Kalau salah nyatakan salah kalau tidak ya dibilang
tidak jangan dibiarkan mengambang," tegasnya.
Otto meminta KPK untuk tidak takut dengan tekanan pihak manapun. Walhasil, jika kasusnya tidak ada bukti harus segera tutup.
Advokat Pengawal Demokrasi sendiri siap membela Ahok jika ditemukan adanya proses kriminalisasi terhadap pencalonannya.
"Ada ratusan advokat yang siap bela Ahok jika di kriminalisasi. Kita
ini proses pilkada berjalan demokratis jangan ada penjegalan lewat jalur
hukum," tambah Otto.
Guru besar yang juga pengajar pada fakultas hukum UGM ini juga
menilai wacana untuk menaikkan syarat calon kepala daerah perseorangan
merupakan upaya untuk menjegal calon perseorangan. Otto pun mengajak
masyarakat untuk terus mengkritisi setiap upaya penjegalan yang
dilakukan oleh pihak manapun.
"Jika ada Parpol yang berupaya melakukan penjegalan niscaya mereka
akan semakin tidak dipercaya rakyat. Parpol seharusnya belajar kenapa
rakyat mulai tidak mempercayai bukan malah membuat langkah yang menjauh
dari rakyat," tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijaksana